Senin, 25 Februari 2013

BKM SEDANA YOGA

PROFIL BKM SEDANA YOGA

Desa     : Dauh Puri Kaja
Kecamatan   : Denpasar Utara
Kabupaten/Kota : Denpasar
Propinsi   : Bali

A. Kondisi Umum dan Geografis
Desa  Dauh Puri Kaja termasuk wilayah kecamatan Denpasar Utara memiliki 7 banjar/dusun yaitu : banjar Mekar Sari, Teruna Sari, Lumintang, Wana Sari, Wangaya Kaja, Wangaya Kelod,  dan Lelangon. Luas wilayah desa Dauh Puri Kaja diketahui 68,86 Ha bahwa 60% merupakan tanah kering,  sedangkan dilihat dari batas-batas wilayah administrasi desa Dauh Puri Kaja adalah :
· Sebelah Utara berbatasan dengan kelurahan Peguyangan
· Sebelah Barat berbatasan dengan desa Pemecutan Kaja
· Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Dauh Puri Kangin
· Sebelah Timur berbatasan dengan desa Dangin Puri Kaja

B. Kondisi Demografis
Jumlah penduduk desa Dauh Puri Kaja sebesar 11.459  jiwa yang terdiri dari 5.683 pria dan 5.776 wanita. Sedangkan jumlah penduduk dewasa sebanyak 8.374 jiwa. Ditinjau dari mata pencaharian diketahui bahwa 45% penduduk mata pencaharian utamanya adalah pedagang dan selanjutnya PNS sebesar  24% . Sedangkan Dokter termasuk kategori kecil sebanyak 5% dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk miskin di desa ini sebesar 98 KK (364  jiwa).

C. Proses Pembentukan BKM
BKM Sedana Yoga dibentuk melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal 5 Desember 2009  yang dihadiri oleh  19 orang. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi, Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM dan anggota BKM. Visi BKM  Mandiri adalah ;
“ Masyarakat desa Dauh Puri Kaja peduli terhadap masalah kemiskinan melalui pendekatan TRIDAYA dengan berlandaskan Tri Hita Karana”.

sedangkan Misinya adalah :
1. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka kematian ibu hamil sebesar 90% hingga tahun 2010.
2. Peningkatan kesehatan penyakit kronis masyarakat miskin seningga terjadi penurunan penyakit kronis ( Ispa, lumpuh, dll) di masyarakat miskin sebesar 80% hingga tahun 2010.
3. Peningkatan pendidikan anak sekolah, sehingga dapat mengurangi angka putus sekolah anak usia sekolah / wajib belajar 9 tahun (wajar), 80% hingga tahun 2010.
4. Peningkatan manajemen usaha dan modal masyarakat miskin melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga terjadi penurunan angka kemiskinan di desa Dauh Puri Kaja sampai 70% hingga tahun 2010.
5. Pembenahan gang, selokan, dan jalan yang rusak, sehingga dapat memperlancar transportasi bagi masyarakat miskin, 80% hingga tahun 2010.
6. Pembenahan lingkungan permukiman masyarakat miskin, menjadi lingkungan yang bersih sehat dan produktif, 50% hingga tahun 2010.

Dalam rembug tersebut juga terpilih  9 orang sebagai anggota Pimpinan Kolektif BKM yang terdiri dari  9 pria dan 1 wanita dengan profesi dan latar belakang antara lain karyawan swasta dan pensiunan.
Koordinator BKM dipilih melalui proses pemungutan suara oleh para anggota BKM terpilih secara periodic (bergantian) karena setiap anggota BKM memiliki peluang yang sama sebagai Koordinator BKM. Saat ini Koordinator BKM dipegang I Made Suwena. BKM ini diaktanotariskan pada tanggal  7 Juni 2010, dengan nomor notaris 150/DAFTAR/ VI/2010.
Selanjutnya BKM memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) untuk masa berlaku tahun 2009-2011 dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan.
C. Tridaya berorientasi IPM-MDGs dan Perkembangan KSM
Jumlah KSM terbentuk di Kelurahan 47 KSM hingga tahun  2012 secara keseluruhan yang terdiri dari 18 KSM di bidang lingkungan, 9 KSM di bidang social dan 20 KSM pemanfaat dana bergulir. Dana BLM yang dialokasikan dan telah didistribusikan di desa/kelurahan adalah :
· Tahun 2008 sebesar Rp. 500.000.000,00
· Tahun 2009 sebesar Rp. 350.000.000,00
· Tahun 2010 sebesar Rp.   80.000.000,00
· Tahun 2011 sebesar Rp.   50.000.000,00 + APBD Rp. 12.819.000,00 + APBN-P Rp. 115.000.000,00
· Tahun 2012 sebesar Rp. 95.000.000,00 (APBN) +Rp. 5.000.000,00 (APBD)
  Kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia dan KSM berbasiskan PJM Pronangkis yang berorientasi IPM-MDGs, yaitu Pembangunan Prasarana Lingkungan, Kegiatan Sosial (Pendidikan, Kesehatan) dan Pengembangan Ekonomi produktif. Secara rinci kegiatan Tridaya dari tahun 2008-2011 terdapat pada tabel terlampir. Untuk penyerapan dana BLM tahun 2012 baru terealisasi yang tahap I sebesar Rp. 55.500.000,00 (rincian kegiatan dalam tabel terlampir) dan sisanya  yang tahap II masih dalam proses realisasi.
E. Perkembangan BKM
Dalam penanggulangan kemiskinan,  BKM dapat dilihat dari fasilitasi dalam proses pemberdayaan masyarakat, dengan cara :
1. Penyadaran untuk duduk bersama semua komponen warga tanpa marginalisasi strata kemasyarakatan yang ada, guna secara partisipatif memusyawarahkan problematika sosial mayarakat dan pembaharuan wilayah secara mantap.
2. Membangun wadah koordinatif yang peduli dan transparan sebagai penyusunan strategi dan aksi dari hasil keputusan musyawarah warga.
3. Introspeksi dan refleksi diri akan masalah pengikisan nilai sosial pada pribadi masyarakat yang ada.
4. Pengembangan kapasitas SDM dan potensi lokal.
5. Pengembangan kelompok-kelompok swadaya produktif setempat dengan kepedulian yang proporsional.
6. Menerapkan proporsi prioritas dalam setiap kegiatan pembangunan dan memegang prinsip keutuhan penataan serta keharmonisan wilayah.
7. Perencanaan Partisipatif

E.1. Transparansi dan Akuntabilitas
BKM telah melaksanakan rembug tahunan dalam rangka pertanggungjawaban kinerja dan pelaksanaan capaian PJM Pronangkis kepada masyarakat secara rutin. LPJ terakhir dilaksanakan pada tanggal 29  bulan  Desember  tahun  2011. Dalam LPJ tersebut juga membacakan hasil audit dari auditor independent dengan kesimpulan penilaian UO (Unqualified Opinion/Wajar Tanpa Syarat). Hasil Audit juga dibacakan dalam Rembug warga tahunan. Papan Pengumuman dipasang di berbagai titik untuk memudahkan control masyarakat, yang terletak di kantor Desa, banjar Lumintang,Wangaya Kaja, Lelangon dan Teruna Sari. Pertanggungjawaban BKM kepada masyarakat juga diinformasikan kepada Pemerintah Daerah dengan menyampaikan laporan rutin melalui Lurah/Kades dan PJOK Kecamatan

*Penyusun Profil
Senior Fasilitator Tim 09

0 komentar:

Posting Komentar