PROFIL BKM MANDIRI
Kelurahan : Ubung
Kecamatan : Denpasar Utara
Kabupaten/Kota : Denpasar
Propinsi : Bali
A. Kondisi Umum dan Geografis
Kelurahan Ubung memiliki 4 lingkungan, terdiri dari Lingkungan Sedana Mertha, lingkungan Tengah, Lingkungan Sari dan Lingkungan Batur. Luas wilayah kelurahan Ubung diketahui 173 km2, sedangkan dilihat dari batas-batas wilayah administrasi kelurahan Ubung adalah :
· Sebelah Utara berbatasan dengan desa Ubung Kaja
· Sebelah Barat berbatasan dengan desa Padangsambian Kaja
· Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Pemecutan Kaja
· Sebelah Timur berbatasan dengan kelurahan Peguyangan
B. Kondisi Demografis
Jumlah penduduk kelurahan Ubung sebesar 9008 jiwa yang terdiri dari 5109 pria dan 3895 wanita. Sedangkan jumlah penduduk dewasa sebanyak 4.637 jiwa. Pekerjaan dan mata pencaharian utama penduduk adalah PNS dan untuk selanjutnya adalah Tukang Kayu/Batu dan Montir. Jumlah penduduk miskin di kelurahan ini sebesar 56 KK (326 jiwa).
C. Proses Pembentukan BKM
BKM Mandiri dibentuk melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal 7 Desember 2009 yang dihadiri oleh 22 orang. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi, Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM dan anggota BKM. Visi BKM Mandiri adalah ;
“ Dengan berlandaskan Sosial Capital ( Modal Sosial ) akan meningkatkan kondisi lingkungan, ekonomi, dan social Kelurahan UBUNG”.
sedangkan Misinya adalah :
1. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka kematian ibu hamil sebesar 90% hingga tahun 2010.
2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan balita sehingga terjadi penurunan Balita yang bergizi buruk sebesar 90% hingga tahun 2010.
3. Peningkatan pendidikan anak sekolah, sehingga dapat mengurangi angka putus sekolah anak usia sekolah / wajib belajar 9 tahun (wajar), 80% hingga tahun 2010.
4. Peningkatan manajemen usaha dan modal masyarakat miskin melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga terjadi penurunan angka kemiskinan di kelurahan Ubung sampai 100% hingga tahun 2010.
5. Pembenahan gang, selokan, dan jalan yang rusak, sehingga dapat memperlancar transportasi bagi masyarakat miskin, 70% hingga tahun 2010.
6. Pembenahan lingkungan permukiman masyarakat miskin, menjadi lingkungan yang bersih sehat dan produktif, 50% hingga tahun 2010.
Dalam rembug tersebut juga terpilih 9 orang sebagai anggota Pimpinan Kolektif BKM yang terdiri dari 9 pria dengan profesi dan latar belakang antara lain PNS, karyawan swasta dan wiraswasta.
Koordinator BKM dipilih melalui proses pemungutan suara oleh para anggota BKM terpilih secara periodic (bergantian) karena setiap anggota BKM memiliki peluang yang sama sebagai Koordinator BKM. Saat ini Koordinator BKM dipegang Drs. I Dewa Ketut Oka Suwestra. BKM ini diaktanotariskan pada tanggal 15 Juni 2010, dengan nomor notaris 163/DAFTAR/ VI/2010.
Selanjutnya BKM memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) untuk masa berlaku tahun 2009-2011 dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan.
D. Tridaya berorientasi IPM-MDGs dan Perkembangan KSM
Jumlah KSM terbentuk di Kelurahan 30 KSM hingga tahun 2012 secara keseluruhan yang terdiri dari 13 KSM di bidang lingkungan, 5 KSM di bidang social dan 12 KSM pemanfaat dana bergulir. Dana BLM yang dialokasikan dan telah didistribusikan di desa/kelurahan adalah :
· Tahun 2008 sebesar Rp. 300.000.000,00
· Tahun 2009 sebesar Rp. 200.000.000,00
· Tahun 2010 sebesar Rp. 100.000.000,00
· Tahun 2011 sebesar Rp. 50.000.000,00 + APBD Rp. 12.819.000,00 + APBN-P Rp. 95.000.000,00
· Tahun 2012 sebesar Rp. 95.000.000 (APBN) + Rp. 5.000.000 (APBD)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia dan KSM berbasiskan PJM Pronangkis yang berorientasi IPM-MDGs, yaitu Pembangunan Prasarana Lingkungan, Kegiatan Sosial (Pendidikan, Kesehatan) dan Pengembangan Ekonomi produktif. Secara rinci kegiatan Tridaya dari tahun 2008-2011 terdapat pada tabel terlampir. Untuk penyerapan dana BLM tahun 2012 baru terealisasi yang tahap I sebesar Rp. 57.000.000,00 (rincian kegiatan dalam table terlampir) dan sisanya untuk BLM tahap II masih dalam proses realisasi.
E. Perkembangan BKM
Dalam penanggulangan kemiskinan, perkembangan BKM dapat ditinjau secara internal maupun secara eksternal. Secara internal BKM dilihat dari fasilitasi dalam proses pemberdayaan masyarakat, sedangkan secara eksternal BKM dilihat pembangunan jaringan dengan pemerintah stake holders, dan kelompok peduli.
E.1. Transparansi dan Akuntabilitas
BKM telah melaksanakan rembug tahunan dalam rangka pertanggungjawaban kinerja dan pelaksanaan capaian PJM Pronangkis kepada masyarakat secara rutin. LPJ terakhir dilaksanakan pada tanggal 23 bulan Desember tahun 2011. Dalam LPJ tersebut juga membacakan hasil audit dari auditor independent dengan kesimpulan penilaian UO Hasil Audit juga dibacakan dalam Rembug warga tahunan. Papan Pengumuman dipasang di berbagai titik untuk memudahkan control masyarakat, yang terletak di kantor Lurah, lingkungan Sedana Mertha, lingkungan Tengah, lingkungan Sari dan lingkungan Batur. Pertanggungjawaban BKM kepada masyarakat juga diinformasikan kepada Pemerintah Daerah dengan menyampaikan laporan rutin melalui Lurah/Kades dan PJOK Kecamatan.
E.2. Lembaga-lembaga yang Bermitra dengan BKM
Sebagai konsekuensi dari Organisasi Masyarakat Warga (Civil Society), BKM selain melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan/desa juga melakukan kegiatan pembangunan jaringan melalui kegiatan kemitraan. Chanelling yang bermaksud untuk membagi peran (share) dalam penanggulangan kemiskinan telah dilakukan oleh BKM antara lain dalam kegiatan Pemavingan bermitra dengan dinas Pekerjaan Umum kota Denpasar. Kegiatan ini mulai dilaksanakan bulan Nopember 2011 kemarin, dan tahun ini proses pengerjaannya sudah selesai
*Penyusun Profil
Senior Fasilitator Tim 09
Kelurahan : Ubung
Kecamatan : Denpasar Utara
Kabupaten/Kota : Denpasar
Propinsi : Bali
A. Kondisi Umum dan Geografis
Kelurahan Ubung memiliki 4 lingkungan, terdiri dari Lingkungan Sedana Mertha, lingkungan Tengah, Lingkungan Sari dan Lingkungan Batur. Luas wilayah kelurahan Ubung diketahui 173 km2, sedangkan dilihat dari batas-batas wilayah administrasi kelurahan Ubung adalah :
· Sebelah Utara berbatasan dengan desa Ubung Kaja
· Sebelah Barat berbatasan dengan desa Padangsambian Kaja
· Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Pemecutan Kaja
· Sebelah Timur berbatasan dengan kelurahan Peguyangan
B. Kondisi Demografis
Jumlah penduduk kelurahan Ubung sebesar 9008 jiwa yang terdiri dari 5109 pria dan 3895 wanita. Sedangkan jumlah penduduk dewasa sebanyak 4.637 jiwa. Pekerjaan dan mata pencaharian utama penduduk adalah PNS dan untuk selanjutnya adalah Tukang Kayu/Batu dan Montir. Jumlah penduduk miskin di kelurahan ini sebesar 56 KK (326 jiwa).
C. Proses Pembentukan BKM
BKM Mandiri dibentuk melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal 7 Desember 2009 yang dihadiri oleh 22 orang. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi, Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM dan anggota BKM. Visi BKM Mandiri adalah ;
“ Dengan berlandaskan Sosial Capital ( Modal Sosial ) akan meningkatkan kondisi lingkungan, ekonomi, dan social Kelurahan UBUNG”.
sedangkan Misinya adalah :
1. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka kematian ibu hamil sebesar 90% hingga tahun 2010.
2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan balita sehingga terjadi penurunan Balita yang bergizi buruk sebesar 90% hingga tahun 2010.
3. Peningkatan pendidikan anak sekolah, sehingga dapat mengurangi angka putus sekolah anak usia sekolah / wajib belajar 9 tahun (wajar), 80% hingga tahun 2010.
4. Peningkatan manajemen usaha dan modal masyarakat miskin melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga terjadi penurunan angka kemiskinan di kelurahan Ubung sampai 100% hingga tahun 2010.
5. Pembenahan gang, selokan, dan jalan yang rusak, sehingga dapat memperlancar transportasi bagi masyarakat miskin, 70% hingga tahun 2010.
6. Pembenahan lingkungan permukiman masyarakat miskin, menjadi lingkungan yang bersih sehat dan produktif, 50% hingga tahun 2010.
Dalam rembug tersebut juga terpilih 9 orang sebagai anggota Pimpinan Kolektif BKM yang terdiri dari 9 pria dengan profesi dan latar belakang antara lain PNS, karyawan swasta dan wiraswasta.
Koordinator BKM dipilih melalui proses pemungutan suara oleh para anggota BKM terpilih secara periodic (bergantian) karena setiap anggota BKM memiliki peluang yang sama sebagai Koordinator BKM. Saat ini Koordinator BKM dipegang Drs. I Dewa Ketut Oka Suwestra. BKM ini diaktanotariskan pada tanggal 15 Juni 2010, dengan nomor notaris 163/DAFTAR/ VI/2010.
Selanjutnya BKM memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) untuk masa berlaku tahun 2009-2011 dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan.
D. Tridaya berorientasi IPM-MDGs dan Perkembangan KSM
Jumlah KSM terbentuk di Kelurahan 30 KSM hingga tahun 2012 secara keseluruhan yang terdiri dari 13 KSM di bidang lingkungan, 5 KSM di bidang social dan 12 KSM pemanfaat dana bergulir. Dana BLM yang dialokasikan dan telah didistribusikan di desa/kelurahan adalah :
· Tahun 2008 sebesar Rp. 300.000.000,00
· Tahun 2009 sebesar Rp. 200.000.000,00
· Tahun 2010 sebesar Rp. 100.000.000,00
· Tahun 2011 sebesar Rp. 50.000.000,00 + APBD Rp. 12.819.000,00 + APBN-P Rp. 95.000.000,00
· Tahun 2012 sebesar Rp. 95.000.000 (APBN) + Rp. 5.000.000 (APBD)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia dan KSM berbasiskan PJM Pronangkis yang berorientasi IPM-MDGs, yaitu Pembangunan Prasarana Lingkungan, Kegiatan Sosial (Pendidikan, Kesehatan) dan Pengembangan Ekonomi produktif. Secara rinci kegiatan Tridaya dari tahun 2008-2011 terdapat pada tabel terlampir. Untuk penyerapan dana BLM tahun 2012 baru terealisasi yang tahap I sebesar Rp. 57.000.000,00 (rincian kegiatan dalam table terlampir) dan sisanya untuk BLM tahap II masih dalam proses realisasi.
E. Perkembangan BKM
Dalam penanggulangan kemiskinan, perkembangan BKM dapat ditinjau secara internal maupun secara eksternal. Secara internal BKM dilihat dari fasilitasi dalam proses pemberdayaan masyarakat, sedangkan secara eksternal BKM dilihat pembangunan jaringan dengan pemerintah stake holders, dan kelompok peduli.
E.1. Transparansi dan Akuntabilitas
BKM telah melaksanakan rembug tahunan dalam rangka pertanggungjawaban kinerja dan pelaksanaan capaian PJM Pronangkis kepada masyarakat secara rutin. LPJ terakhir dilaksanakan pada tanggal 23 bulan Desember tahun 2011. Dalam LPJ tersebut juga membacakan hasil audit dari auditor independent dengan kesimpulan penilaian UO Hasil Audit juga dibacakan dalam Rembug warga tahunan. Papan Pengumuman dipasang di berbagai titik untuk memudahkan control masyarakat, yang terletak di kantor Lurah, lingkungan Sedana Mertha, lingkungan Tengah, lingkungan Sari dan lingkungan Batur. Pertanggungjawaban BKM kepada masyarakat juga diinformasikan kepada Pemerintah Daerah dengan menyampaikan laporan rutin melalui Lurah/Kades dan PJOK Kecamatan.
E.2. Lembaga-lembaga yang Bermitra dengan BKM
Sebagai konsekuensi dari Organisasi Masyarakat Warga (Civil Society), BKM selain melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan/desa juga melakukan kegiatan pembangunan jaringan melalui kegiatan kemitraan. Chanelling yang bermaksud untuk membagi peran (share) dalam penanggulangan kemiskinan telah dilakukan oleh BKM antara lain dalam kegiatan Pemavingan bermitra dengan dinas Pekerjaan Umum kota Denpasar. Kegiatan ini mulai dilaksanakan bulan Nopember 2011 kemarin, dan tahun ini proses pengerjaannya sudah selesai
*Penyusun Profil
Senior Fasilitator Tim 09
0 komentar:
Posting Komentar