PROFIL BKM SATYA WIGUNA
Desa : Ubung Kaja
Kecamatan : Denpasar Utara
Kota : Denpasar
Propinsi : Bali
A. Kondisi Umum dan Geografis
Desa Ubung Kaja terletak di wilayah Kecamatan Denpasar Utara dengan luas wilayahnya 456,348 Ha, yang terbagi menjadi 16 banjar/dusun yaitu : Dusun Binoh Kelod, Binoh Kaja, Dharmasanthi, Pohgading, Anyar-anyar, Permata Anyar, Batu Mekaem, Tegal Kori Kaja, Tegal Kori, Tegal Kangin, Tegal Kauh, Liligundi, Uma Sari, Mertagangga, Pemangkalan, dan Petangan Gede.
Wilayah desa Ubung Kaja berada di Kota Denpasar dengan jarak tempuh ke kecamatan 1 km dan jarak tempuh ke kota Denpasar 5 km, perbatasan wilayahnya adalah sebagai berikut :
· Sebelah Utara berbatasan dengan desa Peguyangan Kaja
· Sebelah Barat berbatasan dengan desa Padangsambian Kaja
· Sebelah Selatan berbatasan dengan kelurahan Ubung
· Sebelah Timur berbatasan dengan kelurahan Peguyangan
B. Kondisi Demografis
Jumlah penduduk desa Ubung Kaja sebesar 23.886 jiwa yang terdiri dari 12.446 pria dan 11.440 wanita. Sedangkan jumlah penduduk dewasa sebanyak 13.457 jiwa. Pekerjaan dan mata pencaharian utama penduduk adalah PNS ,Pedagang, Swasta, TNI/Polri, Jasa, Petani, Buruh, dll. Jumlah penduduk miskin di desa ini sebesar 45 KK (194 jiwa).
C. Proses Pembentukan BKM
BKM Satya Wiguna dibentuk melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal 23 Nopember 2012 yang dihadiri oleh 24 orang. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi, Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM dan anggota BKM. Visi BKM Satya Wiguna adalah ;
“ Ketulusan dan ketetapan hati dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di bidang social, ekonomi dan lingkungan yang berguna/bermanfaat bagi potensi desa Ubung Kaja yang berlandaskan persatuan dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah maupun swasta secara berkesinambungan”.
sedangkan Misinya adalah :
· Peningkatan ekonomi warga miskin
· Penanggulangan anak putus sekolah bagi warga miskin
· Meningkatkan akses ekonomi, social, kesehatan dan pendidikan
· Membangun sarana dan prasarana lingkungan
Dalam rembug tersebut juga terpilih 13 orang sebagai anggota Pimpinan Kolektif BKM yang terdiri dari 11 pria dan 2 wanita dengan profesi dan latar belakang antara lain karyawan swasta , wiraswasta dan Ibu Rumah Tangga.
Koordinator BKM dipilih melalui proses pemungutan suara oleh para anggota BKM terpilih secara periodic (bergantian) karena setiap anggota BKM memiliki peluang yang sama sebagai Koordinator BKM. Saat ini Koordinator BKM dipegang oleh I Wayan Suyasa. BKM ini diaktanotariskan pada tanggal 14 Januari 2013, dengan nomor notaris 12/DAFTAR/ I/2013.
Selanjutnya BKM memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) untuk masa berlaku tahun 2013-2015 dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan.
D. Tridaya berorientasi IPM-MDGs dan Perkembangan KSM
Jumlah KSM terbentuk di Kelurahan 50 KSM hingga tahun 2012 secara keseluruhan yang terdiri dari 13 KSM di bidang lingkungan, 7 KSM di bidang social dan 30 KSM pemanfaat dana bergulir. Dana BLM yang dialokasikan dan telah didistribusikan di desa/kelurahan adalah :
· Tahun 2008 sebesar Rp. 500.000.000,00
· Tahun 2009 sebesar Rp. 350.000.000,00
· Tahun 2010 sebesar Rp. 50.000.000,00
· Tahun 2011 sebesar Rp. 50.000.000,00 + APBD Rp. 12.819.000,00 + APBN-P Rp. 115.000.000,00
· Tahun 2012 sebesar Rp. 47.500.000,00 (APBN) + Rp. 2.500.000,00 (APBD)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia dan KSM berbasiskan PJM Pronangkis yang berorientasi IPM-MDGs, yaitu Pembangunan Prasarana Lingkungan, Kegiatan Sosial (Pendidikan, Kesehatan) dan Pengembangan Ekonomi produktif.
E. Perkembangan BKM
Dalam penanggulangan kemiskinan, BKM dilihat dari fasilitasi dalam proses pemberdayaan masyarakat, dengan cara :
1. Penyadaran untuk duduk bersama semua komponen warga tanpa marginalisasi strata kemasyarakatan yang ada, guna secara partisipatif memusyawarahkan problematika sosial mayarakat dan pembaharuan wilayah secara mantap.
2. Membangun wadah koordinatif yang peduli dan transparan sebagai penyusunan strategi dan aksi dari hasil keputusan musyawarah warga.
3. Introspeksi dan refleksi diri akan masalah pengikisan nilai sosial pada pribadi masyarakat yang ada.
4. Pengembangan kapasitas SDM dan potensi lokal.
5. Pengembangan kelompok-kelompok swadaya produktif setempat dengan kepedulian yang proporsional.
6. Menerapkan proporsi prioritas dalam setiap kegiatan pembangunan dan memegang prinsip keutuhan penataan serta keharmonisan wilayah.
7. Perencanaan Partisipatif
E.1. Transparansi dan Akuntabilitas
BKM telah melaksanakan rembug tahunan dalam rangka pertanggungjawaban kinerja dan pelaksanaan capaian PJM Pronangkis kepada masyarakat secara rutin. LPJ terakhir dilaksanakan pada tanggal 23 bulan Desember tahun 2012. Dalam LPJ tersebut juga membacakan hasil audit dari auditor independent dengan kesimpulan penilaian UO (Unqualified Opinion/wajar tanpa syarat).
Hasil Audit juga dibacakan dalam Rembug warga tahunan. Papan Pengumuman dipasang di berbagai titik untuk memudahkan control masyarakat, yang terletak di kantor Desa, banjar Binoh Kelod, banjar Tegal Kauh, banjar Tulang Ampiang dan banjar Batu Mekaem.
Pertanggungjawaban BKM kepada masyarakat juga diinformasikan kepada Pemerintah Daerah dengan menyampaikan laporan rutin melalui Lurah/Kades dan PJOK Kecamatan.
E.2. Lembaga-lembaga yang Bermitra dengan BKM
Sebagai konsekuensi dari Organisasi Masyarakat Warga (Civil Society), BKM selain melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan/desa juga melakukan kegiatan pembangunan jaringan melalui kegiatan kemitraan. Chanelling yang bermaksud untuk membagi peran (share) dalam penanggulangan kemiskinan. Tahun ini BKM Satya Wiguna telah mendapatkan reward dana Kemitraan dari dinas Pekerjaan Umum kota Denpasar. Kegiatan dengan dana sebesar Rp. 96.100.000,- ini akan segera direalisasikan untuk pemavingan gang dan bedah rumah.
*Penyusun Profil
Senior Fasilitator Tim 09
Desa : Ubung Kaja
Kecamatan : Denpasar Utara
Kota : Denpasar
Propinsi : Bali
A. Kondisi Umum dan Geografis
Desa Ubung Kaja terletak di wilayah Kecamatan Denpasar Utara dengan luas wilayahnya 456,348 Ha, yang terbagi menjadi 16 banjar/dusun yaitu : Dusun Binoh Kelod, Binoh Kaja, Dharmasanthi, Pohgading, Anyar-anyar, Permata Anyar, Batu Mekaem, Tegal Kori Kaja, Tegal Kori, Tegal Kangin, Tegal Kauh, Liligundi, Uma Sari, Mertagangga, Pemangkalan, dan Petangan Gede.
Wilayah desa Ubung Kaja berada di Kota Denpasar dengan jarak tempuh ke kecamatan 1 km dan jarak tempuh ke kota Denpasar 5 km, perbatasan wilayahnya adalah sebagai berikut :
· Sebelah Utara berbatasan dengan desa Peguyangan Kaja
· Sebelah Barat berbatasan dengan desa Padangsambian Kaja
· Sebelah Selatan berbatasan dengan kelurahan Ubung
· Sebelah Timur berbatasan dengan kelurahan Peguyangan
B. Kondisi Demografis
Jumlah penduduk desa Ubung Kaja sebesar 23.886 jiwa yang terdiri dari 12.446 pria dan 11.440 wanita. Sedangkan jumlah penduduk dewasa sebanyak 13.457 jiwa. Pekerjaan dan mata pencaharian utama penduduk adalah PNS ,Pedagang, Swasta, TNI/Polri, Jasa, Petani, Buruh, dll. Jumlah penduduk miskin di desa ini sebesar 45 KK (194 jiwa).
C. Proses Pembentukan BKM
BKM Satya Wiguna dibentuk melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal 23 Nopember 2012 yang dihadiri oleh 24 orang. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi, Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM dan anggota BKM. Visi BKM Satya Wiguna adalah ;
“ Ketulusan dan ketetapan hati dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di bidang social, ekonomi dan lingkungan yang berguna/bermanfaat bagi potensi desa Ubung Kaja yang berlandaskan persatuan dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah maupun swasta secara berkesinambungan”.
sedangkan Misinya adalah :
· Peningkatan ekonomi warga miskin
· Penanggulangan anak putus sekolah bagi warga miskin
· Meningkatkan akses ekonomi, social, kesehatan dan pendidikan
· Membangun sarana dan prasarana lingkungan
Dalam rembug tersebut juga terpilih 13 orang sebagai anggota Pimpinan Kolektif BKM yang terdiri dari 11 pria dan 2 wanita dengan profesi dan latar belakang antara lain karyawan swasta , wiraswasta dan Ibu Rumah Tangga.
Koordinator BKM dipilih melalui proses pemungutan suara oleh para anggota BKM terpilih secara periodic (bergantian) karena setiap anggota BKM memiliki peluang yang sama sebagai Koordinator BKM. Saat ini Koordinator BKM dipegang oleh I Wayan Suyasa. BKM ini diaktanotariskan pada tanggal 14 Januari 2013, dengan nomor notaris 12/DAFTAR/ I/2013.
Selanjutnya BKM memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) untuk masa berlaku tahun 2013-2015 dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan.
D. Tridaya berorientasi IPM-MDGs dan Perkembangan KSM
Jumlah KSM terbentuk di Kelurahan 50 KSM hingga tahun 2012 secara keseluruhan yang terdiri dari 13 KSM di bidang lingkungan, 7 KSM di bidang social dan 30 KSM pemanfaat dana bergulir. Dana BLM yang dialokasikan dan telah didistribusikan di desa/kelurahan adalah :
· Tahun 2008 sebesar Rp. 500.000.000,00
· Tahun 2009 sebesar Rp. 350.000.000,00
· Tahun 2010 sebesar Rp. 50.000.000,00
· Tahun 2011 sebesar Rp. 50.000.000,00 + APBD Rp. 12.819.000,00 + APBN-P Rp. 115.000.000,00
· Tahun 2012 sebesar Rp. 47.500.000,00 (APBN) + Rp. 2.500.000,00 (APBD)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia dan KSM berbasiskan PJM Pronangkis yang berorientasi IPM-MDGs, yaitu Pembangunan Prasarana Lingkungan, Kegiatan Sosial (Pendidikan, Kesehatan) dan Pengembangan Ekonomi produktif.
E. Perkembangan BKM
Dalam penanggulangan kemiskinan, BKM dilihat dari fasilitasi dalam proses pemberdayaan masyarakat, dengan cara :
1. Penyadaran untuk duduk bersama semua komponen warga tanpa marginalisasi strata kemasyarakatan yang ada, guna secara partisipatif memusyawarahkan problematika sosial mayarakat dan pembaharuan wilayah secara mantap.
2. Membangun wadah koordinatif yang peduli dan transparan sebagai penyusunan strategi dan aksi dari hasil keputusan musyawarah warga.
3. Introspeksi dan refleksi diri akan masalah pengikisan nilai sosial pada pribadi masyarakat yang ada.
4. Pengembangan kapasitas SDM dan potensi lokal.
5. Pengembangan kelompok-kelompok swadaya produktif setempat dengan kepedulian yang proporsional.
6. Menerapkan proporsi prioritas dalam setiap kegiatan pembangunan dan memegang prinsip keutuhan penataan serta keharmonisan wilayah.
7. Perencanaan Partisipatif
E.1. Transparansi dan Akuntabilitas
BKM telah melaksanakan rembug tahunan dalam rangka pertanggungjawaban kinerja dan pelaksanaan capaian PJM Pronangkis kepada masyarakat secara rutin. LPJ terakhir dilaksanakan pada tanggal 23 bulan Desember tahun 2012. Dalam LPJ tersebut juga membacakan hasil audit dari auditor independent dengan kesimpulan penilaian UO (Unqualified Opinion/wajar tanpa syarat).
Hasil Audit juga dibacakan dalam Rembug warga tahunan. Papan Pengumuman dipasang di berbagai titik untuk memudahkan control masyarakat, yang terletak di kantor Desa, banjar Binoh Kelod, banjar Tegal Kauh, banjar Tulang Ampiang dan banjar Batu Mekaem.
Pertanggungjawaban BKM kepada masyarakat juga diinformasikan kepada Pemerintah Daerah dengan menyampaikan laporan rutin melalui Lurah/Kades dan PJOK Kecamatan.
E.2. Lembaga-lembaga yang Bermitra dengan BKM
Sebagai konsekuensi dari Organisasi Masyarakat Warga (Civil Society), BKM selain melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan/desa juga melakukan kegiatan pembangunan jaringan melalui kegiatan kemitraan. Chanelling yang bermaksud untuk membagi peran (share) dalam penanggulangan kemiskinan. Tahun ini BKM Satya Wiguna telah mendapatkan reward dana Kemitraan dari dinas Pekerjaan Umum kota Denpasar. Kegiatan dengan dana sebesar Rp. 96.100.000,- ini akan segera direalisasikan untuk pemavingan gang dan bedah rumah.
*Penyusun Profil
Senior Fasilitator Tim 09
0 komentar:
Posting Komentar