PROFIL BKM SARI SEDANA
Kelurahan/Desa : Pemecutan Kaja
Kecamatan : Denpasar Utara
Kabupaten/Kota : Denpasar
Propinsi : Bali
A. Kondisi Umum dan Geografis
Keberadaan Desa Pemecutan Kaja mempunyai latar belakang historis yaitu
keterkaitannya dengan sejarah Kerajaan Badung. Disebutkan bahwa pada jaman
kerajaan , seorang bangsawan bernama Arya Bebed bersama pengikutnya membentuk
sebuah kerajaan di Banjar Pemedilan dengan nama Puri Pemecutan dan memisahkan
diri dari wilayah kerajaan Badung. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia wilayah
Puri Pemecutan menjadi Desa Pemecutan.
Pada tanggal 1 April 1980 Pemerintah Daerah Tingkat I Bali memekarkan Desa
Pemecutan menjadi 3 ( tiga ) wilayah, yakni Desa Pemecutan Kelod, Desa Pemecutan
Kaja dan Kelurahan Pemecutan..
Adapun wilayah administrasi Desa Pemecutan Kaja terdiri dari 13 dusun/ Banjar
adat yaitu Banjar.Marga Jati, Banjar .Balun, Banjar Mekar Manis, Banjar. Belong Gede,
Banjar Belong Menak , Banjar.Panti Gede, Banjar. Panti Sari, Banjar. Gerenceng,
Banjar Merthayasa, Banjar Tulang Ampian, Banjar Semila Jati, Banjar Kerta Jati, Banjar
Kertha Sari ( Peta terlampir)
Sedangkan batas- batas wilayah administrasi Desa Pemecutan Kaja adalah :
Sebelah Timur : Desa Dauh Puri Kaja
Sebelah Utara : Kelurahan Ubung
Sebelah Barat : Kelurahan Padang Sambian
Sebelah Selatan : Kelurahan Pemecutan
B. Kondisi Demografis
Jumlah Penduduk Desa Pemecutan Kaja pada tahun 2012 sebanyak
22.643 jiwa terdiri dari laki-laki 11.225 jiwa, perempuan 11.418 jiwa.
Jumlah penduduk dewasa di Desa Pemecutan Kaja sebanyak 10.776 jiwa
Adapun jumlah warga miskin sebanyak 1.241 jiwa (310 KK )
C. Proses Pembentukan BKM
Pemilihan anggota BKM Sari Sedana periode tahun 2013-2015 dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 2012. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi dan Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM.
Visi BKM Sari Sedana adalah ;
”terciptanya masyarakat yang AJEG BALI yang terbebas dari kertepurukan ekonomi kemasyarakatan yang berpegang pada prinsip persatuan dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah/aparat kelurahan dan swasta”.
sedangkan Misinya adalah :
1. Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman ( kesehatan lingkungan, sarana prasarana, perumahan)
2. Meningkatkan ekonomi warga miskin melalui peningkatan sumber daya manusia dengan pelatihan, kursus dan memberikan akses permodalan sehingga tercipta lapangan pekerjaan baru dan kewirausahaan yang berbasis kerakyatan
3. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu hamil dan balita melalui peningkatan pelayanan
Dalam rembug tersebut juga terpilih 13 (tiga belas) orang sebagai anggota Pimpinan
Kolektif BKM yang terdiri berbagai latar belakang seperti wiraswasta dari para
kepala Dusun. Koordinator BKM dipilih melalui musyawarah mufakat oleh para anggota
BKM terpilih secara periodic (bergantian) karena setiap anggota BKM memiliki peluang
yang sama menjadi Koordinator BKM. Saat ini Koordinator BKM dipegang oleh A.A. Ngurah Arwatha, perwakilan dari Banjar Merthayasa. BKM Sari Sedana telah diresmikan melalui pencatatan pada notaris Kota Denpasar. Dengan nomor registrasi 06/Daftar/I/2013. Selanjutnya BKM telah memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) 2013 – 2015. dan rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan.
D. Tridaya berorientasi IPM-MDGs dan Perkembangan KSM
Jumlah KSM yang terbentuk di Desa Pemecutan Kaja sebanyak 60 KSM yang
menangani kegiatan tridaya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2012
terdiri dari kegiatan lingkungan , kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi.Jumlah Dana
BLM yang dialokasikan dan telah didistribusikan di desa ini sampai dengan tahun
2012 , sebagai berikut:
· Tahun 2008 sebesar Rp. 500.000.000,00
· Tahun 2009 sebesar Rp. 350.000.000,00
· Tahun 2010 sebesar Rp. 50.000.000,00
· Tahun 2011 sebesar Rp. 62.819.000,00 ( APBN Rp. 50.000.000,00 dan APBD Rp. 12.819.000,00
· Tahun 2012 sebesar Rp. 100.000.000,0 ( APBN Rp. 95.000.000,00 dan APBD Rp. 5.000.000,00
a tah 2008
E. Perkembangan BKM
Dalam penanggulangan kemiskinan, perkembangan BKM dapat ditinjau secara internal
maupun secara eksternal. Secara internal BKM dilihat dari fasilitasi dalam proses
pemberdayaan masyarakat, sedangkan secara eksternal BKM dilihat dari pembangunan
jaringan atau kemitraan dengan pemerintah/ stake holders, dan kelompok peduli
lainnya. Berdasarkan analisa matri perkembangan BKM diketahui bahwa BKM Sari
Sedana masih pada tingkat berdaya menuju mandiri.
E1. Transparansi dan Akuntabilitas
BKM telah melaksanakan rembug tahunan dalam rangka pertanggungjawaban
kinerja dan pelaksanaan amanah PJM Pronangkis kepada masyarakat secara rutin dan
menyampaikan laporan pertanggung jawaban LPJ) pada setiap akhir tahun
Dalam LPJ tersebut juga dimuat hasil audit dari auditor independent terhadap kinerja
UPK dengan hasil diterima tanpa catatan dan telah dibacakan dalam forum RWT 2012.
Untuk terwujudnya transparansi pelaksanaan program juga telah dipasang papan
pengumuman di beberapa titik strategis seperti di Kantor Desa Pemecutan Kaja
di Br Mertayasa, di Br. Kertasari, di Br. Gerenceng dan di Br.Balun
Pertanggungjawaban BKM kepada masyarakat juga telah diinformasikan kepada
Pemerintah Kota Denpasar melalui Kepala Desa Pemecutan Kaja dan PJOK
Kecamatan Denpasar Utara.
*Penyusun Profil
Senior Fasilitator Tim 09
Kelurahan/Desa : Pemecutan Kaja
Kecamatan : Denpasar Utara
Kabupaten/Kota : Denpasar
Propinsi : Bali
A. Kondisi Umum dan Geografis
Keberadaan Desa Pemecutan Kaja mempunyai latar belakang historis yaitu
keterkaitannya dengan sejarah Kerajaan Badung. Disebutkan bahwa pada jaman
kerajaan , seorang bangsawan bernama Arya Bebed bersama pengikutnya membentuk
sebuah kerajaan di Banjar Pemedilan dengan nama Puri Pemecutan dan memisahkan
diri dari wilayah kerajaan Badung. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia wilayah
Puri Pemecutan menjadi Desa Pemecutan.
Pada tanggal 1 April 1980 Pemerintah Daerah Tingkat I Bali memekarkan Desa
Pemecutan menjadi 3 ( tiga ) wilayah, yakni Desa Pemecutan Kelod, Desa Pemecutan
Kaja dan Kelurahan Pemecutan..
Adapun wilayah administrasi Desa Pemecutan Kaja terdiri dari 13 dusun/ Banjar
adat yaitu Banjar.Marga Jati, Banjar .Balun, Banjar Mekar Manis, Banjar. Belong Gede,
Banjar Belong Menak , Banjar.Panti Gede, Banjar. Panti Sari, Banjar. Gerenceng,
Banjar Merthayasa, Banjar Tulang Ampian, Banjar Semila Jati, Banjar Kerta Jati, Banjar
Kertha Sari ( Peta terlampir)
Sedangkan batas- batas wilayah administrasi Desa Pemecutan Kaja adalah :
Sebelah Timur : Desa Dauh Puri Kaja
Sebelah Utara : Kelurahan Ubung
Sebelah Barat : Kelurahan Padang Sambian
Sebelah Selatan : Kelurahan Pemecutan
B. Kondisi Demografis
Jumlah Penduduk Desa Pemecutan Kaja pada tahun 2012 sebanyak
22.643 jiwa terdiri dari laki-laki 11.225 jiwa, perempuan 11.418 jiwa.
Jumlah penduduk dewasa di Desa Pemecutan Kaja sebanyak 10.776 jiwa
Adapun jumlah warga miskin sebanyak 1.241 jiwa (310 KK )
C. Proses Pembentukan BKM
Pemilihan anggota BKM Sari Sedana periode tahun 2013-2015 dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 2012. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi dan Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM.
Visi BKM Sari Sedana adalah ;
”terciptanya masyarakat yang AJEG BALI yang terbebas dari kertepurukan ekonomi kemasyarakatan yang berpegang pada prinsip persatuan dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah/aparat kelurahan dan swasta”.
sedangkan Misinya adalah :
1. Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman ( kesehatan lingkungan, sarana prasarana, perumahan)
2. Meningkatkan ekonomi warga miskin melalui peningkatan sumber daya manusia dengan pelatihan, kursus dan memberikan akses permodalan sehingga tercipta lapangan pekerjaan baru dan kewirausahaan yang berbasis kerakyatan
3. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu hamil dan balita melalui peningkatan pelayanan
Dalam rembug tersebut juga terpilih 13 (tiga belas) orang sebagai anggota Pimpinan
Kolektif BKM yang terdiri berbagai latar belakang seperti wiraswasta dari para
kepala Dusun. Koordinator BKM dipilih melalui musyawarah mufakat oleh para anggota
BKM terpilih secara periodic (bergantian) karena setiap anggota BKM memiliki peluang
yang sama menjadi Koordinator BKM. Saat ini Koordinator BKM dipegang oleh A.A. Ngurah Arwatha, perwakilan dari Banjar Merthayasa. BKM Sari Sedana telah diresmikan melalui pencatatan pada notaris Kota Denpasar. Dengan nomor registrasi 06/Daftar/I/2013. Selanjutnya BKM telah memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) 2013 – 2015. dan rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan.
D. Tridaya berorientasi IPM-MDGs dan Perkembangan KSM
Jumlah KSM yang terbentuk di Desa Pemecutan Kaja sebanyak 60 KSM yang
menangani kegiatan tridaya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2012
terdiri dari kegiatan lingkungan , kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi.Jumlah Dana
BLM yang dialokasikan dan telah didistribusikan di desa ini sampai dengan tahun
2012 , sebagai berikut:
· Tahun 2008 sebesar Rp. 500.000.000,00
· Tahun 2009 sebesar Rp. 350.000.000,00
· Tahun 2010 sebesar Rp. 50.000.000,00
· Tahun 2011 sebesar Rp. 62.819.000,00 ( APBN Rp. 50.000.000,00 dan APBD Rp. 12.819.000,00
· Tahun 2012 sebesar Rp. 100.000.000,0 ( APBN Rp. 95.000.000,00 dan APBD Rp. 5.000.000,00
a tah 2008
E. Perkembangan BKM
Dalam penanggulangan kemiskinan, perkembangan BKM dapat ditinjau secara internal
maupun secara eksternal. Secara internal BKM dilihat dari fasilitasi dalam proses
pemberdayaan masyarakat, sedangkan secara eksternal BKM dilihat dari pembangunan
jaringan atau kemitraan dengan pemerintah/ stake holders, dan kelompok peduli
lainnya. Berdasarkan analisa matri perkembangan BKM diketahui bahwa BKM Sari
Sedana masih pada tingkat berdaya menuju mandiri.
E1. Transparansi dan Akuntabilitas
BKM telah melaksanakan rembug tahunan dalam rangka pertanggungjawaban
kinerja dan pelaksanaan amanah PJM Pronangkis kepada masyarakat secara rutin dan
menyampaikan laporan pertanggung jawaban LPJ) pada setiap akhir tahun
Dalam LPJ tersebut juga dimuat hasil audit dari auditor independent terhadap kinerja
UPK dengan hasil diterima tanpa catatan dan telah dibacakan dalam forum RWT 2012.
Untuk terwujudnya transparansi pelaksanaan program juga telah dipasang papan
pengumuman di beberapa titik strategis seperti di Kantor Desa Pemecutan Kaja
di Br Mertayasa, di Br. Kertasari, di Br. Gerenceng dan di Br.Balun
Pertanggungjawaban BKM kepada masyarakat juga telah diinformasikan kepada
Pemerintah Kota Denpasar melalui Kepala Desa Pemecutan Kaja dan PJOK
Kecamatan Denpasar Utara.
*Penyusun Profil
Senior Fasilitator Tim 09
0 komentar:
Posting Komentar