Senin, 25 Februari 2013

BKM PENATIH LESTARI


PROFIL BKM PENATIH LESTARI

Kelurahan/Desa  : PENATIH DANGIN PURI
Kecamatan    : DENPASAR TIMUR
Kabupaten/Kota : DENPASAR
Propinsi   : BALI

A. Kondisi Umum dan Geografis

Desa Penatih Dangin Puri terletak diwilayah kecamatan Denpasar Timur dengan luas 320 Ha yang terbagi menjadi 12 banjar atau dusun yaitu ;
1. Dusun/Banjar Poh Manis
2. Dusun/Banjar Taman
3. Dusun/Banjar Lap-Lap Kauh
4. Dusun/Banjar Lap-Lap Tengah
5. Dusun/Banjar Gunung
6. Dusun/Banjar Mertasari
7. Dusun/Banjar Bekul
8. Dusun/Banjar Lap-Lap Sengguan
9. Dusun/Banjar Kerta Pala
10. Dusun/Banjar Buaji
11. Dusun/Banjar Lap-Lap Arya
12. Dusun/Banjar Palagiri

Desa Penatih Dangin Puri perbatasan wilayahnya adalah sebagai berikut :
Sebelah utara   : Kabupaten Badung
Sebelah Selatan : Desa Kesiman Kertalangu
Sebelah Barat : Kelurahan Penatih
Sebelah Timur : Desa Batu Bulan Sukawati


B. Kondisi Demografis

Secara umum keberadaan jumlah penduduk Desa Penatih Dangin Puri adalah seperti tabel berikut :

//


C. Proses Pembentukan BKM

BKM  PENATIH LESTARI  dibentuk melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal lima bulan desember tahun duaribu sembilan  yang dihadiri oleh  15 (lima belas) orang. Dalam rembug tersebut dibahas dan disepakati Visi, Misi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar BKM dan anggota BKM. Visi BKM  PENATIH LESTARI  adalah ;
Mewujudkan masyarakat “ Berdaya” dan “ Mandiri” yang mampu mengatasi berbagai persoalan kemiskinan di wilayahnya, sejalan dengan kebijakan Program Nasional Pemberdayaan (PNPM) Mandiri.
Meningkatkan manfaat bagi masyarakat miskin untuk mendorong peningkatan kapasitas dan pendapatan sehingga terbebas dari kemiskinan.

sedangkan Misinya adalah :
1. Terbangunnya lembaga kepemimpinan masyarakat (BKM) yang aspiratif, representative, dan akuntabel untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi serta kemandirian masyarakat .
2. Meningkatkan akses dalam rangka meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan pencapaian sasaran MDGs
3. Meningkatkan ketrampilan/wawasan masyarakat miskin sebagai modal dalam berusaha untuk meningkatkan pendapatan.

Dalam rembug tersebut juga terpilih  tiga belas orang sebagai anggota Pimpinan Kolektif BKM yang terdiri dari  sebelas pria dan  dua wanita dengan profesi dan latar belakang antara lain pegawai swasta/negeri,petani dan wirausaha.

Koordinator BKM dipilih melalui rembug anggota BKM terpilih secara periodic (bergantian) karena setiap anggota BKM memiliki peluang yang sama sebagai Koordinator BKM. Saat ini Koordinator BKM dipegang I Nyoman Suastika, BKM ini diaktanotariskan pada tanggal  empat belas Mei 2010.Pada rembug BKM tersebut juga disepakati tiga orang specimen yang bertanggung  jawab dalam penarikan dana yang ada di rekening BKM Penatih Lestari (BANK BRI) dengan nomor :  0368.01.000427.30.9

Selanjutnya BKM memfasilitasi Rembug Penyepakatan dan Penetapan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) untuk masa berlaku 3 tahun dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (Renta Pronangkis) untuk jangka waktu satu tahunan. Adapun PJM Pronangkis disepakati pada tanggal 15 Mei Tahun 2010.

D. Tridaya berorientasi IPM-MDGs dan Perkembangan KSM

Jumlah KSM terbentuk di Desa Penatih Dangin Puri hingga tahun  2010 secara keseluruhan sebanyak 36 KSM dengan jumlah anggota sebanyak  252. orang yang terdiri dari 187   pria dan  65 wanita.
Dana BLM yang dialokasikan dan telah didistribusikan di desa ini sejumlah Rp   550.000.000 (Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia dan KSM berbasiskan PJM Pronangkis yang berorientasi IPM-MDGs, yaitu Pembangunan Prasarana Lingkungan, Kegiatan Sosial (Pendidikan, Kesehatan) dan Pengembangan Ekonomi produktif.

E. Perkembangan BKM

Dalam penanggulangan kemiskinan, perkembangan BKM dapat ditinjau secara internal maupun secara eksternal. Secara internal BKM dilihat dari fasilitasi dalam proses pemberdayaan masyarakat, sedangkan secara eksternal BKM dilihat pembangunan jaringan dengan pemerintah stake holders, dan kelompok peduli

E.1. Transparansi dan Akuntabilitas

BKM telah melaksanakan rembug tahunan dalam rangka pertanggungjawaban kinerja dan pelaksanaan amanah PJM Pronangkis kepada masyarakat secara rutin. LPJ terakhir dilaksanakan pada tanggal 30 bulan  Desember tahun  2010 Dalam LPJ tersebut juga membacakan hasil audit dari auditor independent dengan kesimpulan penilaian UO, Hasil Audit dan hasil Rembug warga tahunan juga ditempel di Papan Pengumuman yang terpasang di berbagai titik untuk memudahkan control masyarakat, Pertanggungjawaban BKM kepada masyarakat juga diinformasikan kepada Pemerintah Daerah dengan menyampaikan laporan rutin melalui Lurah/Kades dan PJOK Kecamatan.

E.2. Lembaga-lembaga yang Bermitra dengan BKM

Sebagai konsekuensi dari Organisasi Masyarakat Warga (Civil Society), BKM selain melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan/desa juga melakukan kegiatan pembangunan jaringan melalui kegiatan kemitraan. Chanelling yang bermaksud untuk membagi peran (share) dalam penanggulangan kemiskinan telah dilakukan oleh BKM antara lain dalam kegiatan :sosialisasi program bermitra dengan lembaga yang ada di Desa. Kegiatan ini dilaksanakan sejak awal masuknya P2KP Tahun 2007 hingga saat sekarang.

*Penyusun Profil
  Senior Fasilitator Tim 07

0 komentar:

Posting Komentar